Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana menjadi undang-undang dilakukan sebelum memasuki masa reses 15 Desember 2022.
"Ya ada kemungkinan. Kemungkinan tersebut ada karena pengambilan tingkat I-nya kan sudah," kata Dasco di DPR, Senin (5/12/2022).
Dasco mengatakan rapat pimpinan dan badan musyawarah sudah selesai dilakukan dan sekarang tinggal menunggu penjadwalan rapat paripurna.
"Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata Dasco.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan rencana rapat paripurna pengesahan RKUHP dilakukan Selasa besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan," kata Indra.
Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat pertama RKUHP.